Mieno Mabolu KUNE

kasdinmabolu.blogspot.com

This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Tuesday, May 13, 2014

KKMB 05

Kelompok sosial

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Contoh gambar Kelompok Organisasi pada Pusdiklat
Kelompok sosial adalah kumpulan manusia yang memiliki kesadaran bersama akan keanggotaan dan saling berinteraksi.[1] Kelompok diciptakan oleh anggota masyarakat. Kelompok juga dapat memengaruhi perilaku para anggotanya.

Ciri-ciri Kelompok Sosial

Kriteria himpunan manusia dapat disebut kelompok sosial menurut Soerjono Soekanto:
  • Setiap anggota kelompok harus sadar bahwa dia merupakan sebagian dari kelompok yang bersangkutan.
  • Ada hubungan timbal balik antara anggota yang satu dengan anggota yang lainnya.
  • Ada suatu faktor yang dimiliki bersama, sehingga hubungan antara mereka bertambah erat, misalnya: nasib yang sama, kepentingan yang sama, tujuan yang sama, ideologi politik yang sama, dan lain-lain.
  • Berstruktur, berkaidah, dan mempunyai pola perilaku.
  • Bersistem dan berproses.

Macam kelompok sosial

# Sekolah merupakan salah satu contoh kelompok sosial
Menurut Robert Bierstedt, kelompok memiliki banyak jenis dan dibedakan berdasarkan ada tidaknya organisasi, hubungan sosial antara kelompok, dan kesadaran jenis. Bierstedt kemudian membagi kelompok menjadi empat macam:
  • Kelompok statistik, yaitu kelompok yang bukan organisasi, tidak memiliki hubungan sosial dan kesadaran jenis di antaranya. Contoh: Kelompok penduduk usia 10-15 tahun di sebuah kecamatan.
  • Kelompok kemasyarakatan, yaitu kelompk yang memiliki persamaan tetapi tidak mempunyai organisasi dan hubungan sosial di antara anggotanya.
  • Kelompok sosial, yaitu kelompok yang anggotanya memiliki kesadaran jenis dan berhubungan satu dengan yang lainnya, tetapi tidak terukat dalam ikatan organisasi. Contoh: Kelompok pertemuan, kerabat.
  • Kelompok asosiasi, yaitu kelompok yang anggotanya mempunyai kesadaran jenis dan ada persamaan kepentingan pribadi maupun kepentingan bersama. Dalam asosiasi, para anggotanya melakukan hubungan sosial, kontak dan komunikasi, serta memiliki ikatan organisasi formal. Contoh: Negara, sekolah.

Klasifikasi Kelompok Sosial

Klasifikasi kelompok sosial menurut erat longgarnya ikatan antar anggota menurut Ferdinand Tonnies:

Paguyuban (gemeinschaft)

Paguyuban atau gemeinschaft adalah kelompok sosial yang anggota-anggotanya memiliki ikatan batin yang murni, bersifat alamiah, dan kekal. Ciri-ciri kelompok paguyuban :
  • Terdapat ikatan batin yang kuat antaranggota
  • Hubungan antar anggota bersifat informal
Tipe paguyuban
  • Paguyuban karena ikatan darah (gemeinschaft by blood)
Kelompok genealogis adalah kelompok yang terbentuk berdasarkan hubungan sedarah. Kelompok genealogis memiliki tingkat solidaritas yang tinggi karena adanya keyakinan tentang kesamaan nenek moyang.
Contoh: keluarga, kelompok kekerabatan.
  • Paguyuban karena tempat (gemeinschaft of place)
Komunitas adalah kelompok sosial yang terbentuk berdasarkan lokalitas. Contoh: Beberapa keluarga yang berdekatan membentuk RT(Rukun Tetangga), dan selanjutnya sejumlah Rukun Tetangga membentuk RW (Rukun Warga).
Contoh: Rukun Tetangga, Rukun Warga.
  • Paguyuban karena ideologi (gemeinschaft of mind)
Contoh: partai politik berdasarkan agama

Patembayan (gesellschaft)

Patembayan atau gesellschaft adalah kelompok sosial yang anggota-anggotanya memiliki ikatan lahir yang pokok untuk jangka waktu yang pendek. Ciri-ciri kelompok patembayan :
  • hubungan antaranggota bersifat formal
  • memiliki orientasi ekonomi dan tidak kekal
  • memperhitungkan nilai guna (utilitarian)
  • lebih didasarkan pada kenyataan sosial
Contoh: ikatan antara pedagang, organiasi dalam suatu pabrik atau industri.

Faktor pembentuk

Bergabung dengan sebuah kelompok merupakan sesuatu yang murni dari diri sendiri atau juga secara kebetulan. Misalnya, seseorang terlahir dalam keluarga tertentu. Namun, ada juga yang merupakan sebuah pilihan. Dua faktor utama yang tampaknya mengarahkan pilihan tersebut adalah kedekatan dan kesamaan.

Kedekatan

Pengaruh tingkat kedekatan, atau kedekatan geografis, terhadap keterlibatan seseorang dalam sebuah kelompok tidak bisa diukur. Kita membentuk kelompok bermain dengan orang-orang di sekitar kita. Kita bergabung dengan kelompok kegiatan sosial lokal. Kelompok tersusun atas individu-individu yang saling berinteraksi. Semakin dekat jarak geografis antara dua orang, semakin mungkin mereka saling melihat, berbicara, dan bersosialisasi. Singkatnya, kedekatan fisik meningkatkan peluang interaksi dan bentuk kegiatan bersama yang memungkinkan terbentuknya kelompok sosial. Jadi, kedekatan menumbuhkan interaksi, yang memainkan peranan penting terhadap terbentuknya kelompok pertemanan.

Kesamaan

Pembentukan kelompok sosial tidak hanya tergantung pada kedekatan fisik, tetapi juga kesamaan di antara anggota-anggotanya. Sudah menjadi kebiasaan, orang leih suka berhubungan dengan orang yang memiliki kesamaan dengan dirinya. Kesamaan yang dimaksud adalah kesamaan minat, kepercayaan, nilai, usia, tingkat intelejensi, atau karakter-karakter personal lain. Kesamaan juga merupakan faktor utama dalam memilih calon pasangan untuk membentuk kelompok sosial yang disebut keluarga.

Pembentukan norma kelompok

Perilaku kelompok, sebagaimana semua perilaku sosial, sangat dipengaruhi oleh norma-norma yang berlaku dalam kelompok itu. Sebagaimana dalam dunia sosial pada umumnya, kegiatan dalam kelompok tidak muncul secara acak. Setiap kelompok memiliki suatu pandangan tentang perilaku mana yang dianggap pantas untuk dijalankan para anggotanya, dan norma-norma ini mengarahkan interaksi kelompok.
Norma muncul melalui proses interaksi yang perlahan-lahan di antara anggota kelompok. Pada saat seseorang berprilaku tertentu pihak lain menilai kepantasasn atau ketidakpantasan perilaku tersebut, atau menyarankan perilaku alternatif (langsung atau tidak langsung). Norma terbetnuk dari proses akumulatif interaksi kelompok. Jadi, ketika seseorang masuk ke dalam sebuah kelompok, perlahan-lahan akan terbentuk norma, yaitu norma kelompok.

Lembaga

gambar Lembaga pada Penerbangan dan Antariksa Nasional
Dalam sosiologi, lembaga merupakan suatu sistem norma untuk mencapai tujuan tertentu yang oleh masyarakat dianggap penting. Sistem norma tersebut mencakup gagasan, aturan, tata cara kegiatan, dan ketentuan sanksi
Lembaga sosial terbentuk dari norma-norma yang hidup dimasyarakat. Norma-norma tersebut mengalami pelembagaan, yaitu proses menjadi bagian dari dari kehidupan masyarakat sehingga dikenal, diakui, dihargai, dan ditaati. Setelah proses pelembagaan , berlangsung internalisasi, yaitu proses penyerapan norma-norma oleh masyarakat sehinngga norma-norma atau telah berakar sebagai pedoman cara berfikir, bersikap, berprilaku dalam kehidupan sehari-hari.
Lembaga sosial mempunyai fungsi sebagai berikut :
  1. Menjaga ketentuan masyarakat.
  2. Memberikan pedoman pada anggota masyarakat bagaimana bertingkah laku atau bersikap dalam menghadapi masalah-masalah dalam masyarakat, terutama yang menyangkut kebutuhan-kebutuhan manusia
  3. Memberikan pegangan kepada masyarakat untuk mengadakan sistem pengendalian sosial terhadap tingkah laku anggota-anggotanya. [2]
Lembaga pemerintahan saat ini
  • Lembaga tinggi negara
  • Kementerian negara
  • Lembaga pemerintah nonkementerian
  • Lembaga nonstruktural

KMMB 04

Organisasi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Organisasi Kemahasiswaan di Lithuania
Organisasi (Yunani: ὄργανον, organon - alat) adalah suatu kelompok orang dalam suatu wadah untuk tujuan bersama.
Dalam ilmu-ilmu sosial, organisasi dipelajari oleh periset dari berbagai bidang ilmu, terutama sosiologi, ekonomi, ilmu politik, psikologi, dan manajemen.[1] Kajian mengenai organisasi sering disebut studi organisasi (organizational studies), perilaku organisasi (organizational behaviour), atau analisis organisasi (organization analysis).[1]

Definisi

Terdapat beberapa teori dan perspektif mengenai organisasi, ada yang cocok sama satu sama lain, dan ada pula yang berbeda.[1] Organisasi pada dasarnya digunakan sebagai tempat atau wadah dimana orang-orang berkumpul, bekerjasama secara rasional dan sistematis, terencana, terorganisasi, terpimpin dan terkendali, dalam memanfaatkan sumber daya (uang, material, mesin, metode, lingkungan), sarana-parasarana, data, dan lain sebagainya yang digunakan secara efisien dan efektif untuk mencapai tujuan organisasi.[1]
Menurut para ahli terdapat beberapa pengertian organisasi sebagai berikut.
  • Stoner mengatakan bahwa organisasi adalah suatu pola hubungan-hubungan yang melalui mana orang-orang di bawah pengarahan atasan mengejar tujuan bersama [2].
  • James D. Mooney mengemukakan bahwa organisasi adalah bentuk setiap perserikatan manusia untuk mencapai tujuan bersama [3].
  • Chester I. Bernard berpendapat bahwa organisasi adalah merupakan suatu sistem aktivitas kerja sama yang dilakukan oleh dua orang atau lebih[4].
  • Stephen P. Robbins menyatakan bahwa Organisasi adalah kesatuan (entity) sosial yang dikoordinasikan secara sadar, dengan sebuah batasan yang relatif dapat diidentifikasi, yang bekerja atas dasar yang relatif terus menerus untuk mencapai suatu tujuan bersama atau sekelompok tujuan.[5].
Sebuah organisasi dapat terbentuk karena dipengaruhi oleh beberapa aspek seperti penyatuan visi dan misi serta tujuan yang sama dengan perwujudan eksistensi sekelompok orang tersebut terhadap masyarakat.[1] Organisasi yang dianggap baik adalah organisasi yang dapat diakui keberadaannya oleh masyarakat disekitarnya, karena memberikan kontribusi seperti; pengambilan sumber daya manusia dalam masyarakat sebagai anggota-anggotanya sehingga menekan angka pengangguran [1]
Orang-orang yang ada di dalam suatu organisasi mempunyai suatu keterkaitan yang terus menerus.[1] Rasa keterkaitan ini, bukan berarti keanggotaan seumur hidup.[1] Akan tetapi sebaliknya, organisasi menghadapi perubahan yang konstan di dalam keanggotaan mereka, meskipun pada saat mereka menjadi anggota, orang-orang dalam organisasi berpartisipasi secara relatif teratur.[1]

Partisipasi

Dalam berorganisasi setiap individu dapat berinteraksi dengan semua struktur yang terkait baik itu secara langsung maupun secara tidak langsung kepada organisasi yang mereka pilih.[6]. Agar dapat berinteraksi secara efektif setiap individu bisa berpartisipasi pada organisasi yang bersangkutan.[1] Dengan berpartisipasi setiap individu dapat lebih mengetahui hal-hal apa saja yang harus dilakukan.[1]
Pada dasarnya partisipasi didefinisikan sebagai keterlibatan mental atau pikiran dan emosi atau perasaan seseorang di dalam situasi kelompok yang mendorongnya untuk memberikan sumbangan kepada kelompok dalam usaha mencapai tujuan.[1].
Keterlibatan aktif dalam berpartisipasi, bukan hanya berarti keterlibatan jasmaniah semata.[1] Partisipasi dapat diartikan sebagai keterlibatan mental, pikiran, dan emosi atau perasaan seseorang dalam situasi kelompok yang mendorongnya untuk memberikan sumbangan kepada kelompok dalam usaha mencapai tujuan serta turut bertanggung jawab terhadap usaha yang bersangkutan.[1]

Unsur-unsur

Menuruth Keith Davis ada tiga unsur penting partisipasi[1]:
  1. Unsur pertama, bahwa partisipasi atau keikutsertaan sesungguhnya merupakan suatu keterlibatan mental dan perasaan, lebih daripada semata-mata atau hanya keterlibatan secara jasmaniah.
  2. Unsur kedua adalah kesediaan memberi sesuatu sumbangan kepada usaha mencapai tujuan kelompok. Ini berarti, bahwa terdapat rasa senang, kesukarelaan untuk membantu kelompok.
  3. Unsur ketiga adalah unsur tanggung jawab. Unsur tersebut merupakan segi yang menonjol dari rasa menjadi anggota. Hal ini diakui sebagai anggota artinya ada rasa “sense of belongingness”.

Jenis-jenis

Keith Davis juga mengemukakan jenis-jenis partisipasi, yaitu sebagai berikut[1]:
  1. Pikiran (psychological participation)
  2. Tenaga (physical partisipation)
  3. Pikiran dan tenaga
  4. Keahlian
  5. Barang
  6. Uang

Syarat-syarat

Agar suatu partisipasi dalam organisasi dapat berjalan dengan efektif, membutuhkan persyaratan-persyaratan yang mutlak yaitu .
  • Waktu. Untuk dapat berpatisipasi diperlukan waktu. Waktu yang dimaksudkan disini adalah untuk memahamai pesan yang disampaikan oleh pemimpin. Pesan tersebut mengandung informasi mengenai apa dan bagaimana serta mengapa diperlukan peran serta[1].
  • Bilamana dalam kegiatan partisipasi ini diperlukan dana perangsang, hendaknya dibatasi seperlunya agar tidak menimbulkan kesan “memanjakan”, yang akan menimbulkan efek negatif.[1]
  • Subyek partisipasi hendaknya relevan atau berkaitan dengan organisasi dimana individu yang bersangkutan itu tergabung atau sesuatau yang menjadi perhatiannnya.[1]
  • Partisipasi harus memiliki kemampuan untuk berpartisipasi, dalam arti kata yang bersangkutan memiliki luas lingkup pemikiran dan pengalaman yang sama dengan komunikator, dan kalupun belum ada, maka unsur-unsur itu ditumbuhkan oleh komunikator.[1]
  • Partisipasi harus memiliki kemampuan untuk melakukan komunikasi timbal balik, misalnya menggunakan bahasa yang sama atau yang sama-sama dipahami, sehingga tercipta pertukaran pikiran yang efektif atau berhasil.[1]
  • Para pihak yang bersangkutan bebas di dlam melaksanakan peran serta tersebut sesuai dengan persyaratan yang telah ditentukan.[1]
  • Bila partisipasi diadakan untuk menentukan suatu kegiatan hendaknya didasarkan pada kebebasan dalam kelompok, artinya tidak dilakukan pemaksaan atau penekanan yang dapat menimbulkan ketegangan atau gangguan dalam pikiran atau jiwa pihak-pihak yang bersangkutan. Hal ini didasarkan pada prisnsip bahwa partisipasi adalah bersifat persuasif.[1]
Partisipasi dalam organisasi menekankan pada pembagian wewenang atau tugas-tugas dalam melaksanakan kegiatannya dengan maksud meningkatkan efektif tugas yang diberikan secara terstruktur dan lebih jelas.[1]

Bentuk-bentuk organisasi

  1. Organisasi politik
  2. Organisasi sosial
  3. Organisasi mahasiswa
  4. Organisasi olahraga
  5. Organisasi sekolah
  6. Organisasi negara
  7. Organisasi pemuda
  8. Organisasi agama

Referensi

  1. ^ a b c d e f g h i j k l m n o p q r s t u v w x Keith Davis, Human Relations at Work, (New York, San Francisco, Toronto, London: 1962).Hlm.15-19
  2. ^ Singarimbun, Masri dan Sofyan Efendi. 1976. Understanding Practice and Analysis. New York: Random House.Hlm. 132
  3. ^ D, Ratna Wilis. 1996. Teori-Teori Belajar. Jakarta: Penerbit Erlangga.Hlm. 56
  4. ^ Horton, Paul B. dan Chester L. Hunt. 1984. Sociology. Edisi keenam. International Student Edition. Tokyo: Mc.Graw-Hill Book Company Inc.Hlm. 89
  5. ^ Stephen P.Robbins. Teori Organisasi Struktur, Desain, dan Aplikasi, (Jakarta: Arcan: 1994), hlm.4
  6. ^ WS, Winkel. 1997. Psikologi Pendidikan dan Evaluasi Belajar. Jakarta : Gramedia.Hlm.75

KMMB 03

Organisasi kemahasiswaan

      1. Landasan Pengembangan Kemahasiswaan
        • UU RI Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional
        • Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI No. 0457/U/1990 tentang Pedoman Umum Organisasi kemahasiswaan di Perguruan Tinggi
        • Pola Pengembangan Kemahasiswaan yang dikeluarkan oleh Direktorat Kelembagaan Dirjen Dikti, Depdiknas.
        • Visi, Misi, dan Tujuan Unhas
        • Visi, Misi, dan Tujuan Fakultas Hukum Unhas
      2. Kebijakan Dasar Pembinan dan Pengembangan Kemahasiswaan FH-UH
        • Pembinaan dan pengembangan kemahasiswaan di fakultas hukum Unhas merupakan bagian integral dari sistem pendidikan nasional yan melengkapi kegiatan kurikuler.
        • Kebijakan dasar pembinaan dan pengembangan kemahasiswaan di fakultas hukum Unhas mengacu pada Visi, Misi, dan Tujuan Fakultas Hukum Unhas, serta Visi, Misi, Tujuan, dan Nilai Unhas yang tertuang dalam RENSTRA Unhas 2006-2010.
      3. Strategi Pembinaan dan Pengembangan Kemahasiswaan Fakultas Hukum Unhas
        • Melakukan konsolidasi organisasi kemahasiswaan dan mengembangkan program organisasi kemahasiswaan dengan memperhatikan aspek relevansi,kualitas, kuantitas, kinerja, dan mutu pelayanan.
        • Meningkatkan motivasi dan partisipasi mahasiswa dalam kegiatan ekstra kurikuler.
        • Meningkatkan peran aktif mahasiswa dalam kompetisi ilmiah bertaraf nasional dan internasional, peningkatan penalaran, keilmuan, dan penelitian.
        • Meningkatkan kualitas pembinaan kepemimpinan dan manajemen, kepedulian sosial dan kelestarian lingkungan, minat dan bakat serta kemandirian dalam kegiatan kemahasiswaan.
        • Meningkatkan kerjasama dan interaksi antara mahasiswa dengan dosen dalam kegiatan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.
        • Meningkatkan pembinan kehidupan kampus yang sehat dan kondusif bagi keshatan fisik dan mental, termasuk pembinaan etika dan moral mahasiswa.
        • Meningkatkan hubungan antara mahasiswa dan alumni dengan almamater dalam pengembangan mutu akademik dan kehidupan kampus yang kondusif.
        • Meningkatkan sarana dan prasarana kemahasiswaan/organisasi kmahasiswaan, termasuk pengembangan jaringan komunikasi dan informasi.
        • Pembinaan dan pengembangan kegiatan kemahasiswaan memperhatikan keseimbangan dan proporsionalitas antara muatan kecedasan intelektual (IQ), kecerdasan emosional (EQ), dan kecerdasar spiritual (SQ).
      4. Organisasi Kemahasiswaan di Perguruan Tinggi
        • Organisasi Kemahasiswaan di perguruan tinggi adalah wahana dan sarana pengembangan diri mahasiswa ke arah perluasan wawasan dan peningkatan kecendekiawanan serta integritas kepribadian.
        • Kegiatan yang dilaksanakan oleh Organisasi Kemahasiswaan adalah kegiatan ekstra kurikuler yang meliputi penalaran dan keilman, minat dan kegemaran serta upaya perbaikan kesejahteraan mahasiswa di perguruan tinggi, sebagai bagian integral dalam sistem pendidikan nasional, sebagai kelengkapan kegiatan kurikuler.
      5. Bentuk Organisasi Kemahasiswaan di Fakultas Hukum
        • Organisasi Kemahasiswaan di Fakultas Hukum terdiri atas:
  1. Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM)
    1. STRUKTUR PENGURUS
      DEWAN PERWAKILAN MAHASISWA
      [DPM]
      KETUA : BUDIAMIN
      W. KETUA : MUHAMMAD SOLIHIN S
      SEKRETARIS : MANSUR
      BENDAHARA : NUR FADILAH

      BAGIAN AKADEMIK
      • DEDE ARWINSYAH
      • ABOB
      BAGIAN KONSTITUSI
      • ARWAN
      • WILLIAM
      KADERISASI
      • APRIANUS
      • YUDHO
      • RAJU
  2. Senat Mahasiswa Fakultas
        • Untuk mewadahi penyaluran minat, bakat, dan kegemaran, serta penalaran, keilmuan dan penelitian, dibentuk UKM-UKM Fakultas, yaitu:
    1. Gojukai
    2. Mahasiswa Pencinta Mushallah (MPM)
    3. Lembaga Penerbitan Mahasiswa Hukum (LPMH)
    4. Sepak Bola
    5. Bola Basket
    6. Bahasa Inggris
    7. Peradilan Semu (Moot Court)
        • Himpunan Mahasiswa Program S1 Reguler Sore (HIMAPROGRES)
Adalah Organisasi khusus untuk mahasiswa Program S1 Reguler Sore sebagai wahana pelaksanaan kegiatan ekstra kurikuler mahasiswa yang meliputi bidang penalaran dan keilmuan.
      1. Kegiatan Organisasi Kemahasiswaan
        • Kegiatan organisasi kemahasiswaan merupkan kegiatan ekstra dan ko-kurikuler yang terencana dan terpadu dalam bentuk program kerja tahunan, yang mendukung dan melengkapi kegiatan kurikuler dalam mencapai tujan pendidian tinggi di Unhas.
        • Kegiatan organisasi kemahasiswaan dikembangkan agar mahasiswa mampu menghadapi persaingan global, berdasarkan padawawasan kebangsaan, demokratisasi, dan hak asasi manusia.
        • Kegiatan organisasi kemahasiswaan meliputi:
    1. Penalaran, keilmuan, dan penelitian;
    2. Minat, bakat, dan kegemaran (olahraga, seni, dan budaya)
    3. Kesejahteraan;
    4. Pengabdian kepada masyarakat;
    5. Kepedulian kepada lingkungan.


      1. Layanan dan Bidang Kemahasiswaan Mahasiswa
        • Layanan Bimbingan NonAkademik
  1. Bimbingan dan Konseling di Fakultas hukum bertumpu pada Penasihat Akademik di bawah koordinasi Pembantu Dekan III. Selain itu, Unhas juga telah menyediakan Unit Bimbingan dan Konseling. Bimbingan dan Konseling ini diberikan kepada mahasiswa agar proses studinya dapat berjalan lancar dan hasil belajar dapat meningkat.
  2. Tempat ibadah, berupa mushalla yang erada di lingkungan Fakultas Hukum.
        • Layanan Akademik
  1. Bantuan tutorial pada umumnya dilakukan terhadap mahasiswa baru sebagai awal adaptasi dan pengenalan lingkungan kampus. Kegiata ini dikoordinir oleh senat mahasiswa fakultas di bawah pengawasan Pembantu Dekan III.
  2. Orientasi studi ditujukan kepada mahasisa baru dalam bentuk Pengkaderan Mahasiswa Hukum (PMH). Kegiatan ini dilakukan selama 3 (tiga) tahap, yaitu PMH I, PMH II, dan PMH III. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman awal tentang proses adaptasi dengan lingkungan kampus, serta pengenalan lembaga dan kegiatan kemahasiswaan, serta pembinaan kepemimpinan dan manajemen. Kegiatan PMH tersebut mengacu pada peraturan yang telah ditetapkan bersama oleh Universitas dan Fakultas.
  3. bantuan tutorial yang bersifat akademik, seperti: mengikutsertakan mahasiswa dalam evaluasi kemampan bahasa Inggris, menyediakan sistem informasi seperti fasilitas internet, pusat dokumentasi dan jaringan informasi hukum, jurnal ilmiah untuk menyelesaikan tugas terstruktur dan tugas akhir.
  4. informasi dan bimbingan karir, seperti: informasi lowongan kerja yang diterima oleh pihak fakultas diinformasikan melalui papan informasi fakultas; bekerja sama dengan alumni dan lembaga profesi hukum melalui pelatihan/kursus kepengacaraan, perancangan kontrak dan advokasi. Selain itu, malalui KKN Profesi hukum di berbagai instansi, serta kepolisian, Kejaksaan, Kanwil Departemen Hukum dan HAM, Kantor Notaris, serta kantor-kantor pemerintah, mahasiswa dapat memperoleh pengalaman dan keterampilan kerja serta informasi lowongan kerja.
      1. Peraturan Kemahasiswaan
        • Peraturan Kemahasiswaan tertuang dalam Keputusan Rektor Unhas Nomor: 1128/JO4/P/2006, tanggal 31 Juli 2006 tentang Ketentuan Ketertiban Mahasiswa dalam Kampus (PKMDK).
        • Ketentuan ini bertujuan untuk menciptakan tata kehidupan kampus yang kondusif, berwatak akademis, berwawasan budaya bangsa, bermoral Pancasila dan berkepribadian yang luhur, dan memberikan jaminan kepastian hukum.
 

KMMB 02


LEMBAGA KEMAHASISWAAN

1. Organisasi kemahasiswaan tingkat IPB
Organisasi kemahasiswaan tingkat IPB terdiri dari:
  1. Majelis Permusyawaratan Mahasiswa Keluarga Mahasiswa (MPM-KM) IPB;
  2. Dewan Perwakilan Mahasiswa Keluarga Mahasiswa (DPM-KM) IPB;
  3. Badan Eksekutif Mahasiswa Keluarga Mahasiswa (BEM-KM) IPB; dan
  4. Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM).
Unit Kegiatan Mahasiswa merupakan organisasi kemahasiswaan untuk menyalurkan hobi, minat, dan bakat mahasiswa dalam bidang olahraga, bela diri, seni dan budaya, kerohanian, pramuka, palang merah, cinta alam, dan bela negara. Unit Kegiatan Mahasiswa yang ada di IPB sebagai berikut:
  1. UKM Olahraga Bela Diri yaitu: PPS Betako Merpati Putih, PS Perisai Diri, PS Setya Buana, PS Tapak Suci, Tarung Derajat–AA Boxer, PS Seroja Putih, Thifan Po Khan, Tae Kwondo, UKM “Gerak Alam” IPB, AIKIDO IPB, Institut Karate-Do Indonesia IPB (INKAI IPB).
  2. UKM Olahraga Non Bela Diri yaitu: Sepak Bola, Futsal, Basket, Bola Voly, Bulu Tangkis, Tenis Meja, Tenis Lapangan, Catur, dan Panahan.
  3. UKM Seni dan Budaya yaitu: UKM Paduan Suara Mahasiswa “Agria Swara”, UKM Seni Lingkung Sunda Gentra Kaheman, UKM Seni Musik “Music Agriculture X-pression (MAX !!)”.
  4. UKM Kerohanian yaitu: Badan Kerohanian Islam Mahasiswa (BKIM), Persekutuan Mahasiwa Kristen (PMK), Kesatuan Mahasiswa Katolik Indonesia (KEMAKI), Kesatuan Mahasiswa Budha (KMBA), dan Kesatuan Mahasiswa Hindu Dharma (KMHD).
  5. UKM Bidang Khusus yaitu: Resimen Mahasiswa, Pramuka, Lawalata (Pencinta Alam), Korps Sukarela PMI dan, Forces (Penalaran/Keilmuan), KPTO Zingiber (Tanaman Obat/Biofarmaka), Aspect (Pemberdayaan Masyarakat Pertanian), Gema Almamater (Jurnalistik),
  6. UKM Bidang Keilmuan yaitu: International Association of Agriculture and Related Science Student (IAAS), Forum for Scientific Studies (Forces) IPB, dan Uni Konservasi Fauna (UKF) IPB .
  7. UKM Bidang Kewirausahaan yaitu: Center of Entrepreneurship Development for Youth (Century) IPB dan Koperasi Mahasiswa (KOPMA) IPB.
  8. Bidang Jurnalistik yaitu: Gema Almamater IPB.
Kelembagaan Mahasiswa Tingkat Fakultas/Direktorat Program TPB:
  1. Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) Fakultas/TPB
  2. Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas/TPB

2. Organisasi kemahasiswaan tingkat Diploma IPB
 Organisasi Kemahasiswaan Tingkat Diploma IPB yaitu :
Dewan Perwakilan Mahasiswa Keluarga Mahasiswa (DPM-KM) Diploma IPB Badan Eksekutif Mahasiswa Keluarga Mahasiswa (BEM-KM) Diploma IPB Minat Profesi (MIPRO) Klub Olahraga dan Seni, dan Forum Kerohanian Dewan Perwakilan Mahasiswa Keluarga Mahasiswa (DPM-KM) Diploma IPB dan Badan Eksekutif Mahasiswa Keluarga Mahasiswa (BEM-KM) Diploma IPB merupakan bagian dari DPM dan BEM pada tingkat IPB. Kedua lembaga tersebut merupakan salah satu sarana bagi mahasiswa untuk mengasah kemampuan berorganisasi.
Selain kedua lembaga tersebut untuk mengembangkan ilmu yang diperoleh di bangku kuliah maka dibentuk organisasi minat profesi. Lembaga minat profesi merupakan wadah intrakulikuler bagi mahasiswa di Diploma IPB. Lembaga minat profesi dikelompokkan berdasarkan rumpun keilmuan program keahlian di Diploma IPB, yaitu
  1. Rumpun Pertanian
  2. Rumpun Pangan dan gizi
  3. Rumpun informasi dan teknologi
  4. Rumpun lingkungan dan kimia
  5. Rumpun manajemen
Berdasarkan kelima rumpun tersebut maka dibentuk:
  1. Masterbin; merupakan organisasi Mipro yang menaungi mahasiswa yang berasal dari rumpun pertanian yaitu PK. Teknologi Industri Benih, PK. Teknologi Produksi dan Manajemen Perikanan Budidaya, PK. Teknologi dan Manajemen Ternak, PK. Perkebunan Kelapa Sawit, PK. P3, dan PK. Teknologi dan Manajemen Produksi Perkebunan.
  2. Mapagi; adalah organisasi Mipro yang menaungi mahasiwa yang berasal dari rumpun pangan dan gizi yaitu PK. Manajemen Industri Jasa Makanan dan Gizi dan PK. Supervisor Jaminan Mutu Pangan.
  3. Micro; adalah organisasi Mipro yang mewadahi mahasiswa yang berasal dari rumpun informasi dan teknologi yaitu PK. Komunikasi, PK. Manajemen Informatika dan PK Teknik Komputer
  4. Likista; merupakan organisasi Mipro yang menaungi mahasiswa yang berasal dari rumpun lingkungan, kimia dan ekowisata yaitu PK. Ekowisata, PK. Analisis Kimia dan PK. Teknologi dan Manajemen Lingkungan.
  5. Akmapesa; adalah organisasi Mipro yang mewadahi mahasiswa yang berasal dari rumpun pengembangan manajemen yaitu PK. Manajemen Agribisnis, PK. Perencanaaan dan Pengendalian Produksi Manufaktur/Jasa dan PK. Akuntansi.
Diploma IPB juga membentuk organisasi kemahasiswaan yang bertujuan pengembangan minat dan bakat bidang seni, olahraga serta kerohanian yang disebut sebagai klub dan forum. Adapun klub-klub tersebut adalah:
  1. Angsana; merupakan organisasi pencinta alam di Diploma IPB.
  2. Obscura; sebagai wadah pengembangan minat dan bakat fotografi.
  3. D’Voice; adalah paduan suara mahasiswa Diploma IPB
  4. Teater Jendela; adalah wadah untuk pegembangan minat dan bakat seni peran.
  5. Bengkel Seru; adalah organisasi untuk pengembangan minat dan bakat dibidang seni rupa.
  6. Pervomad; adalah organisasi untuk mengembangkan minat dan bakat olahraga bola volley.
  7. PSD; adalah organisasi untuk mengembangan minat dan bakat olahraga sepak bola.
Untuk menyeimbangkan hidup mahasiswa maka dibentuk forum kerohanian yang terdiri atas:
  1. Forum Rohani Islam
  2. Forum Mahasiswa Kristen
  3. Forum Keluarga Mahasiswa Katolik
Keberadaan berbagai organisasi kemahasiswaan sebagai sarana bagi mahasiswa untuk mengasah kemampuan non akademik sebagai penyeimbang kemampuan akademik yang diterima di bangku kuliah. Pengembangan organisasi kemahasiswaan di Diploma IPB dilakukan dengan penyediaan dana untuk kegiatan kemahasiswaan dan peralatan yang penggunaanya dipertanggungjawabkan oleh masing-masing organisasi. Selain itu setiap organisasi mengikutsertakan dosen sebagai pembimbing kegiatan.

KMMB 01

Organisasi mahasiswa di Indonesia

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Organisasi mahasiswa di Indonesia dapat dikategorikan ke dalam 2 jenis, yaitu organisasi mahasiswa intrakampus, dan ekstrakampus.

Organisasi mahasiswa intrakampus

Organisasi mahasiswa intrakampus adalah organisasi mahasiswa yang memiliki kedudukan resmi di lingkungan perguruan tinggi dan mendapat pendanaan kegiatan kemahasiswaan dari pengelola perguruan tinggi dan atau dari Kementerian/Lembaga. Bentuknya dapat berupa Ikatan Organisasi Mahasiswa Sejenis (IOMS), Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) atau Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM).
Para aktivis organisasi mahasiswa intrakampus pada umumnya juga berasal dari kader-kader organisasi ekstrakampus ataupun aktivis-aktivis independen yang berasal dari berbagai kelompok studi atau kelompok kegiatan lainnya. Saat pemilu mahasiswa untuk memilih pemimpin senat mahasiswa, pertarungan antar organisasi ekstrakampus sangat terasa.

Dewan mahasiswa dan majelis mahasiswa

Dewan mahasiswa dan majelis mahasiswa adalah lembaga kemahasiswaan tingkat universitas. Dewan mahasiswa ini sangat independen, dan merupakan kekuatan yang cukup diperhitungkan sejak Indonesia merdeka hingga masa Orde Baru berkuasa. Ketua dewan mahasiswa selalu menjadi kader pemimpin nasional yang diperhitungkan pada jamannya.
Dewan mahasiswa berfungsi sebagai lembaga eksekutif, sedangkan yang menjalankan fungsi legislatifnya adalah majelis mahasiswa. Di fakultas-fakultas dibentuklah komisariat dewan mahasiswa (KODEMA), atau di beberapa perguruan tinggi disebut senat mahasiswa. Para ketua umum KODEMA atau ketua umum senat mahasiswa ini secara otomatis mewakili fakultas dalam majelis mahasiswa. Keduanya dipilih secara langsung dalam pemilu badan keluarga mahasiswa untuk masa jabatan tertentu. Sedangkan ketua umum dewan mahasiswa dipilih dalam sidang umum majelis mahasiswa.
Masa dewan mahasiswa dan juga majelis mahasiswa di Indonesia berakhir pada tahun 1978-an ketika pemerintah memberangus aksi kritis para mahasiswa dan dewan mahasiswa dibekukan. Kegiatan politik di dalam kampus juga secara resmi dilarang. Kebijakan itu dikenal dengan nama kebijakan Normalisasi Kehidupan Kampus (NKK) dan pengganti lembaga tersebut adalah badan koordinasi kemahasiswaan (BKK).

Senat mahasiswa

Senat mahasiswa adalah organisasi mahasiswa yang dibentuk pada saat pemberlakuan kebijakan NKK/BKK pada tahun 1978. Sejak 1978-1989, senat mahasiswa hanya ada di tingkat fakultas, sedangkan di tingkat universitas ditiadakan. Di tingkat jurusan keilmuan dibentuk keluarga mahasiswa jurusan atau himpunan mahasiswa jurusan, yang berkoordinasi dengan senat mahasiswa dalam melakukan kegiatan intern. Pada umumnya senat mahasiswa dimaksudkan sebagai lembaga eksekutif, sedangkan fungsi legislatifnya dijalankan organ lain bernama badan perwakilan mahasiswa (BPM).
Pada tahun 1990, pemerintah memperbolehkan dibentuknya senat mahasiswa tingkat perguruan tinggi namun model student government ala dewan mahasiswa tidak diperbolehkan. Senat mahasiswa yang dimaksudkan adalah kumpulan para ketua organisasi mahasiswa intrakampus yang ada: ketua umum senat mahasiswa fakultas, ketua umum BPM, dan ketua umum unit kegiatan mahasiswa. Model seperti ini di beberapa perguruan tinggi kemudian ditolak, dan dipelopori oleh UGM, senat mahasiswa memakai model student government.
Senat mahasiswa kemudian menjelma menjadi lembaga legislatif, termasuk di tingkat fakultas. Lembaga eksekutifnya adalah badan pelaksana senat mahasiswa. Belakangan nama badan pelaksana diganti dengan istilah yang lebih praktis, badan eksekutif mahasiswa (BEM). Awalnya BEM dipilih, dibentuk dan bertanggung jawab kepada sidang umum senat mahasiswa namun sekarang pengurus kedua lembaga sama-sama dipilih langsung dalam suatu pemilihan umum.

Unit kegiatan mahasiswa (UKM)

Untuk lebih mengembangkan lagi potensi yang ada pada setiap mahasiswa, maka ada organ lain yang disebut Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM). UKM adalah wadah aktivitas kemahasiswaan untuk mengembangkan minat, bakat dan keahlian tertentu bagi para aktivis yang ada di dalamnya. Unit Kegiatan Mahasiswa sebetulnya adalah bagian/organ/departemen dari Dewan Mahasiswa. Ketika dilakukan pembubaran Dewan Mahasiswa, departemen-departemen Dewan Mahasiswa ini kemudian berdiri sendiri-sendiri menjadi unit-unit otonom di Kampus.
Unit Kegiatan Mahasiswa terdiri dari tiga kelompok minat : Unit-unit Kegiatan Olahraga, Unit-unit Kegiatan Kesenian dan Unit Khusus (Pramuka, Resimen Mahasiswa, Pers Mahasiswa,mahasiswa pecinta alam (mapala) Koperasi Mahasiswa, Unit Kerohanian dan sebagainya).
Karena pentingnya Mahasiswa dalam dunia pendidikan maka mahasiswa di wajibkan untuk mengikuti minimal satu dari berbagai UKM yang ada di suatu Pergururuan Tinggi.dan seluruh ukm yang ada di kampus itu dibawahi oleh pemerintahan mahasiswa.

Badan perwakilan mahasiswa

Badan perwakilan mahasiswa (BPM) adalah organisasi mahasiswa yang dibentuk pada saat pemberlakuan kebijakan NKK/BKK pada tahun 1978. Sejak 1978-1989, badan perwakilan mahasiswa hanya ada di tingkat fakultas bersama-sama dengan senat mahasiswa. Ada kerancuan istilah BPM dengan senat mahasiswa karena sama-sama berarti wakil. Hanya saja menurut aturan main, BPM dianggap berfungsi sebagai badan legislatif sedangkan senat mahasiswa menjalani fungsi eksekutif.
Akhirnya, karena ketidakjelasan fungsi BPM pada era senat mahasiswa perguruan tinggi, BPM digantikan senat mahasiswa. BPM sendiri dihapuskan. Senat mahasiswa yang tadinya badan eksekutif berubah menjadi badan legislatif. Sedangkan badan eksekutifnya dibentuk badan pelaksana senat mahasiswa, yang lantas diubah lagi menjadi badan eksekutif mahasiswa atau BEM. Istilah ini bertahan hingga saat ini.

Badan eksekutif mahasiswa

Badan eksekutif mahasiswa (BEM) ialah lembaga kemahasiswaan yang menjalankan organisasi serupa pemerintahan (lembaga eksekutif). Dipimpin oleh ketua/presiden BEM yang dipilih melalui pemilu mahasiswa setiap tahunnya. Di beberapa kampus masih digunakan nama senat mahasiswa (SM).

Himpunan mahasiswa jurusan

Himpunan mahasiswa jurusan adalah organisasi mahasiswa intrakampus yang termasuk dalam kelompok IOMS yang dibentuk berdasarkan kesamaan disiplin ilmu, terdapat pada program studi atau jurusan dalam lingkup fakultas tertentu dan berjejaring dengan disiplin ilmu sejenis dari perguruan tinggi lain. Umumnya bersifat otonom dalam kaitannya dengan organisasi mahasiswa di tingkat fakultas seperti senat mahasiswa dan badan eksekutif mahasiswa. Namun ada pula yang lebih bersifat atas kesamaan disiplin ilmu, kaitan sejarah, dan prestasi yang telah dilahirkan. Sebagai contohnya adalah HMTK Gunadarma, organisasi mahasiswa jurusan itu memiliki anggota di dua jurusan berbeda, yaitu Teknik Komputer dan Sistem Komputer di Universitas Gunadarma.
Kegiatan himpunan mahasiswa jurusan umumnya dalam konteks keilmuan, penalaran dan pengembangan profesionalisme. Namun pada perkembangannya, peran Himpunan Mahasiswa Jurusan tidak sebatas itu, namun lebih jauh lagi. Seperti pada halnya mengamalkan Tri Dharma Perguruan Tinggi Indonesia, pengembangan non-disiplin ilmu, dan lain sebagainya.
Istilah lain himpunan mahasiswa jurusan adalah "keluarga mahasiswa jurusan", "ikatan mahasiswa jurusan" atau "korps mahasiswa jurusan". Sebagai contoh : Himpunan Mahasiswa Teknik Koputer Universitas Gunadarma (HMTK Gunadarma), Himpunan Mahasiswa Budi Daya Pertanian (Fakultas Pertanian), Keluarga Mahasiswa Teknik Sipil (Fakultas Teknik), Himpunan Mahasiswa Sejarah (Fakultas Ilmu Budaya), Korps Mahasiswa Komunikasi (Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik).
Himpunan mahasiswa jurusan kelompok sejenis banyak yang membentuk jaringan dengan HMJ sejenis di perguruan tinggi lainnnya, sehingga, seperti juga senat mahasiswa, maka ada ikatan himpunan mahasiswa jurusan sejenis skala nasional. Sebut saja nama Ikatan Mahasiswa Komunikasi Indonesia yang menghimpun HMJ komunikasi, beberapa diantaranya berstatus senat mahasiswa fakultas ilmu komunikasi. Atau Ikatan Mahasiswa Administrasi Indonesia. Juga ada Ikatan Mahasiswa Geografi Indonesia (IMAHAGI). Ada juga F-KMDGI yang menghimpun himpunan mahasiswa desain grafis se-Indonesia.

Organisasi mahasiswa ekstrakampus

Organisasi ekstrakampus merupakan organisasi mahasiswa yang aktivitasnya berada di luar lingkup universitas atau perguruan tinggi. Organisasi ekstra kampus biasanya berafiliasi dengan partai politik tertentu walaupun tidak secara eksplisit. Organisasi mahasiswa ekstrakampus antara lain: