Mieno Mabolu KUNE

kasdinmabolu.blogspot.com

This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Sunday, November 18, 2018

TAKLUKAN JAKARTA

Kalau Sudah Bisa Menaklukkan Jakarta, Kamu Bisa Bertahan Hidup Di Mana Saja




Walau sekarang harus hidup di tengah ganasnya rimba ibu kota, yakinilah bahwa proses ini akan menjadikanmu manusia yang lebih kuat pada akhirnya. Sekarang kamu memang harus bangun jam 5 pagi untuk kemudian mengejar busway trans jakarta yang akan mengantarmu ke tempat kerja. Kamu sering merasa jadi budak korporasi, bekerja dari pagi sampai pagi lagi demi membayar kos dan membeli makanan yang makin lama makin mahal.
Tapi setelah tamat menuntaskan episode perjuangan di Jakarta, kamu akan jadi manusia yang bisa bertahan hidup di mana saja. Kerasnya Jakarta membentukmu jadi manusia yang mudah beradaptasi dalam berbagai kondisi. Tempaan hidup di ibukota membuatmu punya kendali dalam beragam situasi yang mungkin kamu temui.
“Walau sempat harus hidup kere sekian lama, aku gak pernah menyesal tinggal di Jakarta. Kota ini membentukku jadi manusia tangguh yang bisa bertahan di mana saja. Kalau sudah bisa menaklukkan Jakarta, kamu bisa tinggal di kota manapun di dunia.”
Jadi pendatang di tempat baru memang tidak pernah mudah. Dibutuhkan keuletan, keberanian, dan usaha tanpa henti. Tapi kesempatan mengembangkan diri macam ini akan membuatmu jadi manusia yang jauh lebih baik nanti.
Selamat mengakrabi Jakarta! Semoga suatu hari kamu jatuh cinta.

Thursday, November 15, 2018

DAFTAR ORANG SUKSES DARI PULAU MUNA

Orang Muna Yang Sukses Di Jakarta

Daftar nama yang saya cantmkan di bawah ini orang muna yang telah berdomisili di pulau jawa.


By.  Kasdin Mabolu

1.LA ODE IDA

Klik link di bawah untuk informasi lebih lanjut.

2. RIDWAN BAE

Klik link di bawah untuk informasi lebih lanjut

https://id.m.wikipedia.org/wiki/Ridwan_Ba

3. HABIL MARATI

Klik link di bawah untuk informasi lebih lanjut

https://m.viva.co.id/amp/arsip/2167-h-habil-marati-se

4. KARTIKA WA ODE

Klik link di bawah untuk informasi lebih lanjut.

https://www.biograficom.com/biodata-kartika-waode/

5. CIKA WA ODE

Klik link di bawah untuk informasi lebih lanjut.

https://id.m.wikipedia.org/wiki/Lia_Waode

6. ARMAN RATANI. Jakarta Barat

7. NASRUN ODE,  anggota Pasukan Pengawal Presiden. Bekasi

Mohon komentarnya untuk menginforsikan Nama orang yg berasal dari Pulau Muna yg telah sukses di kota jakarta. Informasi yang anda berikan akan memberikan kontribusi yang sangat signifikan untuk dijadikan inspirasi bagi generasi muda di pulau muna.

Sunday, September 23, 2018

Motifasi Tokoh Dunia


By Kasdin Hakmon

Orang yang tidak pernah membuat kesalahan adalah orang yang tidak pernah mencoba sesuatu yang baru.
Albert Einstein

Visi tanpa eksekusi adalah halusinasi.
Henry Ford

Keberuntungan adalah persiapan yang bertemu dengan kesempatan.

Segala yang Anda inginkan ada di seberang rasa takut.
George Addai

Pekerjaan besar biasanya akan ditangani oleh seseorang yang telah membuktikan dirinya sanggup menangani pekerjaan yang lebih kecil.

Kesabaran itu pahit, tapi buahnya manis.”
 Jean-Jacques Rousseau

"Beri saya waktu enam jam untuk menebang sebatang pohon dan saya akan menghabiskan empat jam pertama untuk menajamkan kapaknya." 
Abraham Lincoln
 
Manusia tidak memiliki talenta yang sama, tapi kita memiliki kesempatan yang sama untuk mengembangkan talenta kita." 
John F. Kennedy

Sebelum menolong orang lain, saya harus dapat menolong diri sendiri. 

Lebih baik bertempur dan kalah daripada tidak pernah bertempur sama sekali. 

Manusia mudah dibohongi oleh orang yang dicintainya.





Thursday, August 23, 2018

PENGALAMAN HIDUP ORANG PALING GOBLOK

PENGALAMAN

Selasa, 22 Agustus 2018 sampai Kamis 24 Agusutus 2018

Saya bekerja sebagai kuli-kuli bangunan di sebuah desa di kabupaten muna selama 28.5 hari banting tulang, panas hujan sampai sakit-sakitan dengan gaji 85.000 per hari.

Panjar selama kerja senilai 1.260.000
Terima sebesar 1.150.000

Di pagi hari selasa 22 agustus 2018 uang hasil kerja tersisa 1.100.000 saya turun ke kota membuka rekening baru di bank BNI dengan saldo awal 500.000 dan bank BRI dengan saldo awa 100.000.

Setelah saya membuka rekening, saya ke pasar laino belanja 1 lembar celan dan 2 lembar baju kaos serta 1 pasang sendal dengan total harga keseluruh 370.000

Jumlah uang saya setelah buka rekening baru r dan belanja di tambah biaya transportasi sisa uang di dompet 100.000.

setelah itu saya kembali ke kampung dengan uang 100.000 saya ke rumahnya la dili minum kopi sambi deposit pada bandar judi online senili 500.000. setelah saya deposit saya kalah main di Kiu-Kiu online senilai 300.000 setelah main Kiu-Kiu kalah, saya mencoba main pada taruhan bola dan hasinya juga saya kalah 200.000 Maka total kekalah saya sebesar 500.000.

Uang di dompet yang sisa 100.000 saya beikan rokok dan sisanya di ambil sama la dii. sisa uang 50.000. saya sudah mulai pusing dan menyesal. saya akhirnya minum alkohol dan main judikan lagi bandar keliling sisa unag saya 50.000 dan saya kalah lagi.

Besok Lebaran idul adha .. Uang habis hasil kerja selama 28.5 hari. Untung masih ada tanda mata berupa pakayan dan 2 buku tabungan serta kartu ATM.

Ke esokan harinya saya tidak pergi shalat idul adha. setelah shalat idul adha selesai, saya pergi di rumahnya keluarga minta uang dan saya di beri 100.000. dari uang 100.000 itu saya belikan rokok dan minuman alkohol, saya minum mulai jam 12 sinag sampai sore. Saya mabuk kencang dan saya muntah muntah. setelah munta munta saya lemas dan tidur sore dan terbangun pada jam 2 malam. saya kelaparan, cari makanan dalam rumah tidak ada makanan di tempat tinggal saya rumahnya la paman. subuh sekitar jam 5.30 saya memberanikan diri masuk ke rumahnya keluarga lewat pintu dapur mencari makanan. setelah itu saya keluar pelan-pelan layaknya seperti orang mencuri (mencuri makanan karena kelaparan).

Sampai sore hari ini kamis 24 agustus 2018. tidak ada uang. Mana utang 400.000 belum di bayar.

Pengalaman saya kali ini merupakan sebuah teguuran keras dari yang maha kuasa. Jika saya terus terusan seperti pengalaman ini, maka hidup saya akan selalu berantakan, tidak akan menemukan kehidupan yang bahagia. Tetapi jika saya tidak akan mengulanginya lagi dan mengabil hikmah dari kisah saya ini, pintu menuju kehidupan yang bahagia dan selamat dunia akhirat saya yakin masih terbuka lebar untuk saya.

TETAP SEMANGAT MR.K 😁😁



Friday, August 4, 2017

KASDIN HAKMON














Thursday, May 14, 2015

ADRT KMMB 06




ANGGARAN RUMAH TANGGA (ART)
BADAN EKSEKUTIF MAHASISWA FAKULTAS TEKNIK (BEM-FT)
UNIVERSITAS PGRI YOGYAKARTA
PERIODE 2005 - 2006

BAB I
KEANGGOTAAN
Pasal 1
Anggota BEM-FT UPY adalah mahasiswa Fakultas Teknik Universitas PGRI Yogyakarta yang masih aktif.
Pasal 2
Hak Anggota

  1. Setiap anggota BEM-FT UPY mempunyai hak memilih dan dipilih.
  2. Setiap anggota berhak mengajukan pendapat, saran yang sifatnya membangun
  3. Setiap anggota mendapatkan perlakuan yang sama.
  4. Setiap anggota mempunyai hak mengikuti setiap kegiatan yang dilaksanakan oleh BEM-FT UPY.
  5. Setiap anggota memiliki hak membela diri.

Pasal 3
Kewajiban Anggota

  1. Setiap Anggota wajib menjaga nama baik organisasi BEM-FT UPY pada khususnya, dan Perguruan Tinggi pada umumnya.
  2. Setiap anggota wajib menjunjung tinggi AD/ART.
  3. Setiap anggota wajib berpartisipasi dalam setiap program kerja yang telah ditetapkan oleh organisasi.
Pasal 4
Kepengurusan

  1. Pengurus BEM-FT UPY sekurang-kurangnya terdiri dari presiden mahasiswa, wapresma, sekretaris, bendahara dan beberapa perangkat organisasi.
  2. Pengurus BEM-FT UPY tidak diperkenankan merangkap organisasi lain, kecuali staff.
  3. Pengurus BEM-FT UPY adalah mahasiswa yang dipilih oleh presiden dan wakil presiden BEM-FT UPY dengan kriteria :
    1. Mempunyai kemauan dan kemampuan.
    2. Totalitas dan Monoloyalitas terhadap BEM-FT UPY.
  4. Presiden dan Wakil Presiden BEM-FT UPY dipilih melalui Pemilihan Umum Mahasiswa Fakultas Teknik Universitas PGRI Yogyakarta (PILUM FT-UPY).
  5. Kepengurusan BEM-FT UPY terbuka bagi semua mahasiswa Fakultas Teknik Universitas PGRI Yogyakarta dengan persyaratan tertentu yang telah ditetapkan.

Pasal 5
Jabatan

  1. Masa jabatan pengurus BEM-FT UPY adalah 12 bulan
  2. Masa Jabatan Presiden Mahasiswa dan Wakil Presiden Mahasiswa adalah selama satu periode dan sesudahnya dapat dipilih lagi, dan maksimal selama 2 periode kepengurusan.
  3. Pengurus BEM-FT UPY kehilangan jabatannya apabila :
    1. Habis masa jabatan.
    2. Mengundurkan diri atas permintaan sendiri.
    3. Meninggal dunia.
    4. Diberhentikan.
    5. Cuti kuliah.

Pasal 6
Sanksi Pengurus

  1. Setiap anggota dapat dikenakan sanksi apabila melanggar AD/ART.
  2. Sanksi dapat diberikan atas dasar keputusan bersama melalui Sidang Istimewa.
  3. Sanksi yang diberikan dapat berupa teguran, peringatan dan pemberhentian dengan tidak hormat.

BAB II
TUGAS DAN WEWENANG

Pasal 7
Tugas
BEM-FT UPY mempunyai tugas :
  1. Melaksanakan AD/ART BEM-FT UPY
  2. Menyusun dan melaksanakan Program Kerja BEM-FT UPY.
  3. Melaksanakan reorganisasi kepengurusan melalui Pemilihan Umum Mahasiswa Fakultas Teknik Universitas PGRI Yogyakarta (PILUM FT-UPY).

Pasal 8
Wewenang
  1. Melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan program kerja Himpunan Mahasiswa Program Studi (HMP).
  2. Mengeluarkan instruksi yang bersifat insidental, sesuai dengan ketentuan dan AD/ART yang berlaku.
BAB III
PENDANAAN
Pasal 9
Sumber dana BEM-FT UPY berasal dari :
  1. Dana Kemahasiswaan yang telah ditetapkan oleh lembaga Universitas PGRI Yogyakarta.
  2. Sumbangan yang halal dan tidak mengikat.
  3. Usaha yang halal dan tidak bertentangan dengan asas BEM-FT UPY.

BAB IV
ALAT KELENGKAPAN KEPENGURUSAN
Pasal 10
Dalam menjalankan kepengurusan BEM-FT UPY mempunyai alat kelengkapan kepengurusan :
  1. Rapat Kerja (RAKER)
  2. Rapat Koordinasi
  3. Rapat Evaluasi
Pasal 11
  1. Rapat Kerja (RAKER) yaitu rapat yang dilakukan sekali selama periode kepengurusan untuk membahas dan menyusun program kerja kedepan.
  2. Rapat Koordinasi yaitu rapat yang diakukan setiap satu bulan sekali antara Ketua dengan pengurus harian organisasi untuk melakukan koordinasi dan konsolidasi dengan pengurus harian.
  3. Rapat Evaluasi yaitu rapat yang dilakukan setiap tiga bulan sekali untuk mengevaluasi realisasi program kerja setiap tiga bulan kebelakang.

BAB V
MUSYAWARAH UMUM MAHASISWA
Pasal 12
Tugas dan Wewenang Musyawarah Umum Mahasiswa
Tugas dan Wewenang Musyawarah Umum Mahasiswa
  1. Membahas dan menetapkan tata tertib sidang.
  2. Meminta Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Teknik Universitas PGRI Yogyakarta (BEM-FT UPY) dan Himpunan Mahasiswa Program Studi Teknik Informatika Universitas PGRI Yogyakarta (HMP-TI UPY).
  3. Membahas dan Menetapkan AD/ART Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Teknik (BEM-FT) dan Himpunan Mahasiswa Prodi Teknik Informatika (HMP-TI).
  4. Membahas dan menetapkan sistem pemilihan umum mahasiswa Fakultas Teknik UPY.

Pasal 13
Peserta Musyawarah Umum Mahasiswa
Peserta Musyawarah Umum Mahasiswa Fakultas Teknik UPY terdiri dari :
  1. Peserta Penuh adalah pengurus BEM-FT UPY dan semua mahasiswa Fakultas Teknik UPY.
  2. Peserta Purwa adalah alumni mahasiswa Fakultas Teknik yang diundang hadir.
  3. Peserta Peninjau adalah utusan/perwakilan lembaga kemahasiswaan dilingkungan kampus UPY yang diundang.

Pasal 14
Hak Peseta Musyawarah Umum Mahasiswa
  1. Peserta penuh mempunyai hak bicara dan hak suara (hak pilih dan dipilih).
  2. Peserta purwa mempunya hak bicara tapi tidak memiliki hak suara.
  3. Peserta Peninjau tidak mempunyai hak bicara dan tidak memiliki hak suara.
Pasal 15
Kewajiban Peserta Musyawarah Umum Mahasiswa
Semua peserta MUMA wajib mentaati dan mematuhi tata tertib Musyawarah Mahasiswa Fakultas Teknik Universitas PGRI Yogyakarta.

Pasal 16
Persidangan
Bentuk persidangan MUMA adalah sidang Komisi dan Sidang Pleno.

Pasal 17
Sanksi Peserta Musyawarah Umum Mahasiswa
  1. Setiap peserta Musyawarah Umum Mahasiswa (MUMA) dapat dikenakan sanksi apabila melanggar tata tertib dan mengganggu kelancaran proses MUMA.
  2. Sanksi dapat diberikan oleh pemimpin sidang dengan persetujuan peserta MUMA dan disetujui sekurang-kurangnya 2/3 jumlah peserta MUMA yang hadir.
  3. Sanksi yang diberikan dapat berupa teguran, peringatan dan pencabutan hak peserta.

BAB VI
SIDANG ISTIMEWA
Pasal 18
Definisi Sidang Istimewa
Sidang Istimewa adalah sidang yang diadakan apabila dalam keadaan darurat yang pelaksanaannya disetujui sekurang-kurangnya 2/3 jumlah pengurus BEM-FT yang aktif.

Pasal 19
Mekanisme
Mekanisme Sidang Istimewa diatur dan ditetapkan dalam tata tertib Sidang Istimewa.

Pasal 20
Tugas dan Wewenang Sidang Istimewa
  1. Membahas dan menetapkan AD/ART BEM-FT
  2. Memberhentikan, memilih dan menetapkan Presiden dan Wakil Presiden Mahasiswa BEM-FT.

BAB VII
PERUBAHAN AD/ART
Pasal 21
Perubahan AD/ART hanya dapat dilakukan pada Musyawarah Umum Mahasiswa (MUMA) dan atau yang setingkat.

BAB VIII
ATURAN TAMBAHAN
Pasal 22
  1. Anggaran Rumah Tangga merupakan bagian yang tak terpisahkan dari Anggaran Dasar.
  2. Segala sesuatu yang belum diatur dalam ketetapan ini akan diatur dalam ketentuan lain yang tidak bertentangan dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) BEM-FT UPY.
  3. ART ini berlaku sejak tanggal ditetapkan.
  4. Jika terdapat kekeliruan dan kesalahan dikemudian hari terhadap Anggaran Rumah Tangga ini, maka akan ditinjau kembali sesuai dengan aturan dan mekanisme yang telah ditentukan.



ANGGARAN RUMAH TANGGA (ART)
BADAN EKSEKUTIF MAHASISWA FAKULTAS TEKNIK (BEM-FT)
UNIVERSITAS PGRI YOGYAKARTA
Ditetapkan di Yogyakarta
Hari Sabtu Tanggal 29 Bulan Oktober Tahun 2005
Pukul 14.08 WIB

Musyawarah Umum Anggota
Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Teknik (BEM-FT)
Universitas PGRI Yogyakarta

Pimpinan Sidang

  1. Ketua Pimpinan Sidang (Tb. Ai Munandar)
  2. Wakil Ketua Pimpinan Sidang I (Dwi Afriatun)
  3. Wakil Ketua Pimpinan Sidang II (Yyin Susana)






ANGGARAN DASAR (AD)
BADAN EKSEKUTIF MAHASISWA FAKULTAS TEKNIK (BEM-FT)
UNIVERSITAS PGRI YOGYAKARTA


BAB I
KETENTUAN UMUM
Pasal 1
Istilah dan Pengertian

Di dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga, yang dimaksud dengan :
  1. BEM-FT UPY adalah Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Teknik Universitas PGRI Yogyakarta.
  2. MUMA FT-UPY adalah Musyawarah Umum Mahasiswa Fakultas Teknik Universitas PGRI Yogyakarta.

BAB II
NAMA, WAKTU DAN KEDUDUKAN
Pasal 2
Nama

Organisasi ini bernama Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Teknik Universitas PGRI Yogyakarta, yang selanjutnya disingkat dengan BEM-FT UPY

Pasal 3
Waktu
BEM-FT UPY didirikan pada tanggal…………bulan……………tahun…………sampai dengan batas waktu yang tidak ditentukan.

Pasal 4
Kedudukan
BEM-FT UPY berkedudukan di Fakultas Teknik Kampus Unit I Universitas PGRI Yogyakarta.

BAB III
KEDAULATAN, ASAS, DAN STATUS
Pasal 5
Kedaulatan
Kedaulatan tertinggi BEM-FT UPY berada pada Musyawarah Umum Mahasiswa Fakultas Teknik Universitas PGRI Yogyakarta yang selanjutnya disingkat MUMA-FT UPY.

Pasal 6
Asas
BEM-FT UPY berasaskan Pancasila dan UUD 1945 serta berpedoman pada Tridarma Perguruan Tinggi.

Pasal 7
Status
BEM-FT UPY berstatus sebagai Lembaga Kemahasiswaa ditingkat Fakultas Teknik Universitas PGRI Yogyakarta.

BAB III
PRINSIP, FUNGSI DAN TUJUAN

Pasal 8
BEM-FT UPY berprinsip agamis, demokratis, legaritarian, kebebasan akademis serta kebenaran ilmiah.

Pasal 9
Fungsi
BEM-FT UPY berfungsi sebagai :
  1. Wahana pembinaan, pengembangan dan pemberdayaan mahasiswa dalam penguasaan ilmu pengetahuan yang berwawasan teknologi.
  2. Menampung, mengarahkan, menyalurkan serta memperjuangkan aspirasi mahasiswa dalam mewujudkan tujuan organisasi.

Pasal 10
Tujuan
BEM-FT UPY bertujuan menciptakan sumber daya mahasiswa yang berkualitas dalam penguasaan dan penerapan IPTEK yang berbasis komputer dan berwawasan teknologi global.

BAB IV
KELENGKAPAN ORGANISASI
Pasal 11
Kelengkapan organisasi BEM-FT UPY ini terdiri dari lembaga-lembaga yang telah ditetapkan oleh Presiden dan Wakil Presiden Mahasiswa.

BAB V
ATURAN TAMBAHAN
Pasal 12
  1. Hal-hal lain yang belum diatur dalam Anggaran dasar ini dijabarkan dalam Anggaran Rumah Tangga dan ketentuan lain yang tidak bertentangan dengan Anggaran Dasar.
  2. Jika terdapat kekeliruan dan kesalahan dikemudian hari terhadap Anggaran Dasar ini, maka akan ditinjau kembali sesuai dengan aturan dan mekanisme yang telah ditentukan.
  3. AD ini berlaku sejak tanggal ditetapkannya.


ANGGARAN DASAR (AD)
BADAN EKSEKUTIF MAHASISWA FAKULTAS TEKNIK (BEM-FT)
UNIVERSITAS PGRI YOGYAKARTA

Ditetapkan di Yogyakarta
Hari Sabtu Tanggal 29 Bulan Oktober Tahun 2005
Pukul 10.58 WIB

Musyawarah Umum Anggota
Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Teknik (BEM-FT)
Universitas PGRI Yogyakarta


Pimpinan Sidang

  1. Ketua Pimpinan Sidang (Tb. Ai Munandar)
  2. Wakil Ketua Pimpinan Sidang I (Dwi Afriatun)
  3. Wakil Ketua Pimpinan Sidang II (Yiyin Susana)